PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
Nama : Yuli Purwati
Kelas : 4EA02
NPM : 19213559
menjalankan bisnis yang memenuhi syarat dalam etika bisnis, baik
secara moral maupun norma masyarakat. Organisasi sebagai suatu system juga
diharapkan dapat memiliki tanggunjawab sosial terhadap masyarakat. Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Stakeholder
menghendaki agar pelaku bisnis atau perusahaan dengan segala bentuk bisnisnya
berperilaku etis dan memiliki tanggungjawab terhadap komunitas, sosial, etika
dan hukum. System bisnis beropersi dalam suatu lingkungan dimana perilaku etis,
tanggungjawab sosial, peraturan pemerintah dan pihak Stakeholder ini menentukan
tingkat keberhasilan yang ada dalam
perusahaan.
Pengertian
Etika Bisnis
1.
Etika
bisnis adalah etika yang berkosentrasi pada standar moral sebagaimana di
tetapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Untung, 2012).
2. Menurut dua pakar ini, Hill dan
Jones: Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan
benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika
mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan
masalah moral yang kompleks.
Prinsip Prinsip Etika Bisnis
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh
perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan
mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis
tersebut sebagai berikut :
1. Prinsip
Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas
memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam
etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil
keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan
visi yang diambilnya dan tidak
2. Prinsip
Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam
mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika
dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri.
3. Prinsip
Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang digunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis
adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung
atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi
ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat
akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak
ini pada bisnis. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi
sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat
dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen,
menentukan harga yang pantas bagi para
pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik
perusahaan dan lain-lain.
4. Arti
Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki
arti sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik
kesimpulan bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk
menghargai atau sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu
merupakan suatu sikap saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada
yang tua yang tua, menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa
menyayangi satu sama lain karena tanpa adanya rasa hormat.
5.
Hak dan Kewajiban
Hak adalah
sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita
sendiri.Contoh dari hak adalah:
1.
Setiap warga negara berhak
mendapatkan perlindungan hukum;
2.
Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak;
3.
Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan;
4.
Setiap warga negara bebas untuk
memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai;
5.
Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran;
6.
Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan
musuh;dan
7.
Setiap warga negara memiliki hak
sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan
dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Kewajiban adalah
sesuatu yg dilakukan dengan tanggung jawab.Contoh dari kewajiban adalah:
1.
Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara
indonesia dari serangan musuh;
2.
Setiap warga negara wajib
membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda);
3.
Setiap warga negara wajib
mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya;
4.
Setiap warga negara berkewajiban
taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara
Indonesia;dan
5.
Setiap warga negara wajib turut
serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang
dan maju ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana yang telah diatur
oleh UUD 1945 maka kita harus melaksankan hak dan kewajiban kita sebagai warga
negara dengan tertib,yang meliputi:
1. Hak
dan kewajiban dalam bidang politik;
2. Hak
dan kewajiban dalam bidang sosial budaya;
3. Hak
dan kewajiban dalam bidang hankam;dan
4. Hak
dan kewajiban dalam bidang ekonomi.
2.3 Etika Lingkungan
Etika
lingkungan merupakan kebijaksaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut
lingkungan di pertimangkan secara cermat sehinga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
A.
Teori Etika Lingkungan
·
Ekosentrisme Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
·
Antroposentrisme Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung.
·
Biosentrisme Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya
tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam
proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan
bereproduksi.
·
Zoosentrisme Etika
lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak
binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh
bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang
mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan
harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa
senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral.
Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan
senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang
dengan penuh belas kasih
·
Neo-Utilitarisme Lingkungan
neo-utilitarisme merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang
menekankan kebaikan untuk semua. Dalam konteks etika lingkungan maka kebaikan
yang dimaksudkan, ditujukan untuk seluruh mahluk. Tokoh yang mempelopori etika
ini adalah Peter Singer. Dia beranggapan bahwa menyakiti binatang dapat
dianggap sebagai perbuatan tidak bermoral.
·
Anti-Spesiesme Teori
ini menuntut perlakuan yang sama bagi semua makhluk hidup, karena alasan
semuanya mempunyai kehidupan. Keberlakuan prinsip moral perlakuan yang sama
(equal treatment). Anti-spesiesme membela kepentingan dan kelangsungan hidup
spesies yang ada di bumi. Dasar pertmbangan teori ini adalah aspek sentience,
yaitu kemampuan untuk merasakan sakit, sedih, gembira
dan seterusnya.Inti dari teori biosentris adalah dan seluruh
kehidupan di dalamnya, diberi bobot dan pertimbangan moral yang sama.
·
Prudential and Instrumental Argument Prudential
Argument menekankan bahwa kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia
tergantung dari kualitas dan kelestarian lingkungan. Argumen Instrumental
adalah penggunaan nilai tertentu pada alam dan segala isinya, yakni sebatas
nilai instrumental. Dengan argumen ini, manusia mengembangkan sikap hormat
terhadap alam.
·
Non-antroposentrisme Teori
yang menyatakan manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah
dari alam.
·
The Free and Rational Being Manusia
lebih tinggi dan terhormat dibandingkan dengan mahkluk ciptaan lain karena
manusia adalah satu-satunya mahkluk bebas dan rasional, oleh karena itu Tuhan
menciptakan dan menyediakan segala sesuatu di bumi demi kepentingan manusia.
Manusia mampu mengkomunikasikan isi pikirannya dengan sesama manusia melalui
bahasa. Manusia diperbolehkan menggunakan mahkluk non-rasional lainnya untuk
mencapai tujuan hidup manusia, yaitu mencapai suatu tatanan dunia yang
rasional.
·
Teori Lingkungan yang Berpusat
pada Kehidupan (Life-Centered Theory of Environment) Intinya
adalah manusia mempunyai kewajiban moral terhadap alam yang bersumber dan
berdasarkan pada pertimbangan bahwa, kehidupan adalah sesuatu yang bernilai.
Etika ini diidasarkan pada hubungan yang khas anatara alam dan manusia, dan
nilai yang ada pada alam itu sendiri.
B.
Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
Sebagai pegangan dan tuntunan
bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip
etika lingkungan yaitu :
1. Sikap
Hormat terhadap Alam
Hormat
terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta seluruhnya
2. Prinsip
Tanggung Jawab
Tanggung
jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut
manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara
nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
3. Prinsip
Solidaritas
Yaitu
prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam
dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan
lingkungan.
4. Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip
satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan
kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
5. Prinsip
“No Harm”
Yaitu
Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan
tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan
alam secara tidak perlu
6. Prinsip
Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini
berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini
muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan
pemuas kepentingan hidup manusia.
7. Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota
masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara
lestari.
8. Prinsip
Demokrasi
Prinsip
ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip
ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan
baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip
ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang
terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang
terkait dengan sumber daya alam.
Komentar
Posting Komentar